Admin
July 23, 2026

TIMIKA – Langkah bersejarah memperkuat fondasi hukum dan inovasi di dunia pendidikan resmi terwujud. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hermon Timika menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Momen ini disaksikan langsung oleh
Dr. Ir. Mohammad Zainudin, M.Eng. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI,
Dalam sambutan pembukaan, Ketua STKIP Hermon Timika, Densemina Yunita Wabdaron, S.Pd., M.Pd. mengakui kendala mendasar yang selama ini menghambat kemajuan institusinya. “Perjalanan kampus ini dihadapkan pada kelemahan dalam pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik karena keterbatasan sumber daya manusia maupun pendanaan,” ujarnya.
Kendala ini terasa nyata terutama saat proses akreditasi, di mana asesor sering menyoroti aset intelektual, namun baru tercatat satu atau dua karya yang terdaftar. Oleh karena itu, kerja sama ini sejalan dengan arahan Kepala LLDikti Wilayah XIV yang mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk tim khusus pengelola HKI.
“Kami berharap ke depan dapat pendampingan berkelanjutan untuk mengangkat karya dosen dan mahasiswa yang belum terekspos. Bahkan, kami bercita-cita kampus ini turut mengajak masyarakat umum mendaftarkan hak patennya di sini,” tambah Yunita penuh harap.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H., M.Si. menegaskan kesiapan penuh pihaknya. “Kami siap mendampingi STKIP Hermon untuk terus mencetak SDM unggul,” tegas Ayorbaba.
Beliau menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari strategi luas Kanwil yang telah menjalin kerja sama menyeluruh dengan LL Dikti Wilayah XIV mencakup seluruh provinsi di tanah Papua. Hubungan harmonis dan komunikasi intensif dengan Kepala LL Dikti, yang merupakan rekan sesama alumni asrama, menjadi modal utama kelancaran program pendidikan tinggi.
Ayorbaba berharap kerja sama ini menjadi pemicu kemajuan STKIP Hermon, serupa dengan perkembangan institusi lain di bawah pembinaan LL Dikti. “Semoga institusi ini berkembang pesat menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan seluruh tanah Papua,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Ir. Mohammad Zainudin, M.Eng., selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama menyampaikan apresiasi tinggi. Meski baru pertama kali berkunjung ke Papua, beliau menegaskan bahwa gerakan di Mimika berjalan jauh melampaui ekspektasi.
“Saya kira baru mau mulai, ternyata sudah berjalan jauh. Narasi yang akan saya sampaikan ke pimpinan di Jakarta adalah bahwa wilayah ini sudah beroperasi nyata,” ungkap Zainudin dengan kekaguman.
Menyikapi kebutuhan akreditasi, narasumber ahli dengan pengalaman lebih dari 30 tahun ini memberikan panduan strategis berharga. Beliau menekankan perbedaan nilai signifikan: “Paten memiliki bobot nilai yang jauh lebih besar dibandingkan Hak Cipta dalam penilaian institusi.”
Beliau juga meluruskan anggapan umum bahwa perguruan tinggi keguruan tidak memiliki luaran teknologi. “Jangan ragu, inovasi dalam metode pembelajaran, alat bantu, dan aplikasi praktis yang dikembangkan pendidik adalah karya sah dan memenuhi syarat sebagai paten,” pungkasnya optimis. (*)
Transformasi Budaya Kerja Hemat Energi
©2026 Tim Komunikasi Publik dan TI – Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah