Admin
May 13, 2026

Timika, Papua Tengah (13/05/26) — Tim Audit Mutu Internal (AMI) STKIP Hermon Timika telah melaksanakan kegiatan AMI secara serentak kepada tiga Program Studi, yakni Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Program Studi Pendidikan Matematika, dan Program Studi Pendidikan Jasmani, sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tahun 2026.
🔹 Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan AMI dilakukan oleh Tim Auditor pada Rabu, 13 Mei 2026, yang terdiri atas Lead Auditor serta Auditor 1 dan Auditor 2. Ketiga program studi tersebut berperan sebagai Auditee dalam kegiatan ini. Pelaksanaan audit berlangsung secara terstruktur dan sistematis sesuai dengan mekanisme dan prosedur AMI yang telah ditetapkan oleh Unit Penjaminan Mutu STKIP Hermon Timika.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh masing-masing Ketua Program Studi, Para Dosen di lingkungan Program Studi yang bersangkutan, serta perwakilan Unit Penjaminan Mutu STKIP Hermon Timika, guna memastikan proses audit berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
🔹 Tujuan Kegiatan
Kegiatan AMI tahun 2026 ini bertujuan untuk:
🔹 Harapan dan Rekomendasi
Melalui kegiatan AMI ini, diharapkan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Program Studi Pendidikan Matematika, dan Program Studi Pendidikan Jasmani dapat memperoleh masukan yang konstruktif serta rekomendasi perbaikan yang relevan dan terukur. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya:
🔹 Dokumen Output Kegiatan
Sebagai luaran (output) dari pelaksanaan AMI, dihasilkan beberapa dokumen penting yang menjadi rekam jejak resmi pelaksanaan penjaminan mutu internal, di antaranya:
🔹 Komitmen Berkelanjutan
Kegiatan AMI ini menjadi sarana penting bagi ketiga program studi untuk melakukan refleksi mendalam terhadap implementasi SPMI dan sekaligus memperkuat budaya mutu di seluruh lingkungan sivitas akademika STKIP Hermon Timika.
Tim Auditor, bersama Unit Penjaminan Mutu, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan atas tindak lanjut hasil audit, sehingga setiap rekomendasi yang telah dirumuskan dapat diimplementasikan secara nyata, terstruktur, dan terukur demi terwujudnya institusi pendidikan yang unggul, bermutu, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.